Makassar, [23/01/2025] – BB Labkesmas Makassar melakukan sosialisasi perubahan tata naskah dinas baru di lingkungan Kementerian Kesehatan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai BB Labkesmas Makassar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Adapun yang membawakan sosialisasi yaitu Arismayanti, SAP sebagai Arsiparis Ahli Pertama di BB Labkesmas Makassar.
Perubahan tata naskah dinas ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 20 Tahun 2024 yang menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2017. Terdapat beberapa perubahan dalam sistematika penulisan PMK 20/2024 seperti pada batang tubuh dan lampiran jika dibandingkan PMK 14/2017.
Secara substansi, PMK 20/2024 melakukan perubahan pada 8 poin yaitu
- Naskah Dinas Penugasan (Surat Tugas dan Surat Perintah)
- Naskah Dinas Korespondensi (Internal dan Eksternal)
- Naskah Dinas Khusus (Format Naskah Dinas Baru)
- Pembubuhan Paraf
- Pencantuman NIP
- Format Kop, Amplop dan Cap Dinas
- Penambahan Narasi Anti Gratifikasi
- Kewenangan Penandatanganan
Perubahan tata naskah ini merupakan bagian dari transformasi Kementerian Kesehatan, baik dari sisi tata kelola maupun rebranding Kementerian Kesehatan yang sebelumnya telah dilaunching oleh Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin.