Sosialisasi Petunjuk Teknis Implementasi Manajemen Risiko

Sosialisasi Manrisk

Makassar, [23/04/2025] – Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BB Labkesmas) Makassar telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Implementasi Manajemen Risiko sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko di lingkungan kerja.

Kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1354/2024, yang mengatur secara teknis tentang implementasi manajemen risiko di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran pegawai BB Labkesmas Makassar khususnya Komite Manajemen Risiko BB Labkesmas Makassar. Kegiatan ini menghadirkan narasumber internal, yakni Ketua Satuan Pengawas Internal BB Labkesmas Makassar, Dewi Febriani Parabang, SE., MM yang memberikan pemaparan menyeluruh terkait dasar hukum, prinsip-prinsip manajemen risiko, hingga langkah-langkah implementasinya dalam operasional unit kerja.

Dalam sambutannya, Pemateri menyampaikan bahwa penerapan manajemen risiko bukan hanya sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Dengan pemahaman yang kuat dan penerapan yang konsisten, manajemen risiko akan menjadi budaya kerja yang mendukung terciptanya organisasi yang tangguh dan adaptif terhadap perubahan,” ujar Dewi.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas unit kerja dalam membangun kesadaran risiko serta mendorong perbaikan berkelanjutan di setiap lini layanan.

BB Labkesmas Makassar berkomitmen untuk terus mengintegrasikan manajemen risiko dalam setiap proses kerja guna mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *