Surat edaran kewaspadaan kejadian luar biasa flu burung tahun 2024. Daftar IsiA. Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/KotaB. UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan (Balai Besar/Balai/Loka Kekarantinaan Kesehatan) pencegahan dan pengendalian sebagai berikut:C. UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat :D. Rumah sakit, puskesmas dan pelayanan kesehatan lainnya