Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BB Labkesmas) Makassar secara resmi menjalin kerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Maros dalam bidang Pemantapan Mutu Eksternal (PME). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini berlangsung di Ruang Kepala BB Labkesmas Makassar pada 2 April 2026, menandai babak baru peningkatan mutu layanan laboratorium kesehatan di wilayah Sulawesi Selatan.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis yang menempatkan Labkesda Kabupaten Maros sebagai peserta resmi PME yang diselenggarakan oleh BB Labkesmas Makassar. Pemantapan Mutu Eksternal sendiri merupakan program penting dalam sistem penjaminan mutu laboratorium, di mana hasil pemeriksaan dari satu laboratorium dievaluasi secara independen oleh lembaga eksternal yang berwenang. Melalui mekanisme ini, akurasi dan konsistensi hasil pemeriksaan laboratorium dapat dipantau secara berkala dan terstandar.
Kerja sama BB Labkesmas Makassar dan Labkesda Maros ini memberikan manfaat nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Maros. Dengan terstandardisasinya proses pemeriksaan laboratorium, hasil tes kesehatan yang diterima masyarakat menjadi lebih akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan terpercaya. Hal ini berdampak langsung pada kualitas diagnosis serta pengambilan keputusan medis oleh tenaga kesehatan, sehingga penanganan penyakit dapat dilakukan lebih tepat dan efektif.
Lebih jauh, keikutsertaan Labkesda Kabupaten Maros dalam program PME yang difasilitasi BB Labkesmas Makassar juga menjadi bukti komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas tinggi bagi warganya. Standar pemeriksaan laboratorium yang terjaga dengan baik menjadi fondasi penting dalam sistem kesehatan yang kuat, terutama dalam mendeteksi dan menanggulangi berbagai penyakit secara dini.
Dengan terjalinnya kemitraan ini, BB Labkesmas Makassar semakin memperkuat perannya sebagai pusat rujukan dan pembinaan mutu laboratorium kesehatan di kawasan timur Indonesia. Diharapkan, kerja sama serupa dapat terus diperluas ke kabupaten dan kota lainnya, demi terwujudnya layanan kesehatan masyarakat yang lebih merata, bermutu, dan berkeadilan.





