Jam Kerja Pegawai di Lingkungan BBLK Makassar pada Bulan Ramadhan 2023 M

SURAT EDARAN
Nomor : HK.02.03/D.L/1490/2023
TENTANG
JAM KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BALAI BESAR LABORATORIUM
KESEHATAN MAKASSAR PADA BULAN RAMADHAN 1444 HIJRIAH TAHUN 2023

Dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Nomor : HK. 02.02/A/20589/2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2023 Tentang jam kerja pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah Tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan kepada seluruh pegawai Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar, untuk melaksanakan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Jam kerja pegawai di lingkungan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah/Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
    1) Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul 07.30-14.30
    Waktu istirahat Pukul 12.00-12.30
    2) Hari Jumat Pukul 07.30-15.00
    Waktu istirahat Pukul 11.30-12.30
  2. Jumlah jam kerja efektif di unit kerja/satuan kerja/UPT yang melaksanakan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja selama Bulan Ramadhan 1444 Hijriah memenuhi minimal 32,5 jam (tiga puluh dua jam tiga puluh menit) per minggu.
  3. Surat Edaran ini berlaku selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah/Tahun 2023 berdasarkan penetapan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Demikian Surat Edaran ini untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab

    Kepala BBLK Makassar
    dr. Mujaddid, M.Kes[MMR]

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *