BBLK Makassar Terakreditasi SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO 37001:2016

akreditasi sni iso 9001 dan 37001

Setelah menjalani proses asesmen pada bulan September 2022, BBLK Makassar akhirnya terakreditasi SNI ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Berdasarkan sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Akreditasi Mutu International pada tanggal 29 Maret 2023, BBLK Makassar secara resmi terdaftar sebagai organisasi yang telah menerapkan sistem manajemen mutu dengan nomor sertifikat QMS-848 dan sistem manajemen anti penyuapan dengan nomor sertifikat ABMS-105. Dengan demikian, BBLK Makassar dinilai telah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan standar SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO 37001:2016.

Sekilas tentang SNI ISO 9001 dan SNI ISO 37001

Sertifikasi SNI ISO 9001:2015 merupakan suatu standar nasional Indonesia yang diadopsi dari standar bertaraf internasional ISO 9001:2015 untuk Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, atau bisa disebut juga sebagai Sertifikasi Sistem Manajemen Kualitas. Sertifikasi SNI ISO 9001:2015 pada dasarnya bukan merupakan standar produk/layanan organisasi, sehingga SNI ISO 9001:2015 tidak menjamin kualitas produk. Akan tetapi, SNI ISO 9001:2015 menjamin sistem manajemen yang diterapkan oleh organisasi untuk menghasilkan suatu produk/layanan telah sesuai dengan standar.

Adapun SNI ISO 37001:2016 merupakan sebuah standar yang dirilis sejak 2016, yang mengatur tentang sistem manajemen anti penyuapan atau yang dikenal dengan istilah SMAP. Standar mengharuskan organisasi untuk menerapkan serangkaian tindakan seperti mengadopsi kebijakan anti-penyuapan,
memilih seseorang untuk mengawasi kepatuhan terhadap kebijakan tersebut, menerapkan kontrol keuangan, dan mengadopsi prosedur pelaporan dan investigasi. Penerapan standar ini diharapkan mampu mencegah praktek korupsi dan mencegah konflik kepentingan di dalam internal organisasi.

Ruang Lingkup Akreditasi

Ruang lingkup akreditasi merupakan area yang dinilai untuk melihat kesesuaian implementasi dengan persyaratan standar. Dengan demikian, setiap area yang tercantum sebagai ruang lingkup akreditasi dianggap telah memenuhi standar yang ada.
Ruang lingkup akreditasi SNI ISO 9001:2015 BBLK Makassar meliputi :

  1. Pelayanan laboratorium medis dan komunitas kesehatan
  2. Pelayanan kesehatan penunjang
  3. Pelayanan uji profisiensi
  4. Pelayanan praktek lapangan/magang/penelitian

Adapun ruang lingkup akreditasi SNI ISO 37001:2016 BBLK Makassar meliputi :

  1. Pelayanan laboratorium medis dan komunitas kesehatan
  2. Pelayanan kesehatan penunjang
  3. Pelayanan uji profisiensi
  4. Pelayanan praktek lapangan/magang/penelitian
  5. Pengelolaan pendapatan negara bukan pajak
  6. Pengadaan barang dan jasa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *