Berdasarkan Surat Keputusan Kepala BB Labkesmas Makassar Nomor HK.02.03/X.6/4587/2025 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar yang ditetapkan pada tanggal 17 September 2025, maka disampaikan kepada seluruh pelanggan BB Labkesmas Makassar
- Mulai tanggal 24 September 2025 tarif baru BB Labkesmas Makassar dinyatakan mulai berlaku. Tarif sebelumnya berlaku hingga 23 September 2025
- Bagi Pelanggan yang memiliki Perjanjian Kerjasama (PKS/MoU) dengan BB Labkesmas Makassar Sebelum Penetapan Surat Keputusan ini, maka Tarif Lama masih berlaku hingga 16 Oktober 2025. Tarif Baru mulai berlaku sejak 17 Oktober 2025
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Kepala BB Labkesmas Makassar
Dr. dr. Irene, M.K.M