BB Labkesmas Makassar berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari gratifikasi. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, kini para ASN dapat melaporkan gratifikasi dengan lebih mudah karena sudah tersedia layanan pelaporan secara online.
Cara Melaporkan Gratifikasi Online
- Buka situs resmi kami di https://bblabkesmasmakassar.go.id
- Pilih menu Survey dan Pengaduan → Aduan Masyarakat → Unit Pengendalian Gratifikasi
- Klik menu Lapor
- Isi formulir pelaporan dengan memilih jenis laporan: penolakan atau penerimaan gratifikasi
- Jika laporan berupa penerimaan, unggah foto objek gratifikasi yang dilaporkan
- Sistem akan mengirimkan draft laporan ke pelapor untuk ditandatangani
- Laporan yang telah ditandatangani beserta objek gratifikasi dapat diserahkan langsung ke Sekretariat UPG atau dikirim melalui email ke upgbblabkesmasmks[at]gmail.com
Mari Dukung Bersama
Dengan adanya layanan pelaporan online ini, proses pelaporan gratifikasi menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Mari bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas di BB Labkesmas Makassar.