Berdasarkan surat edaran Kepala BB Labkesmas Makassar Nomor KU.01.01/X.6/6778/2025 Tentang Pemberlakuan Pembayaran Non Tunai/Cashless pada Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar
Berdasarkan surat edaran Kepala BB Labkesmas Makassar Nomor KU.01.01/X.6/6778/2025 Tentang Pemberlakuan Pembayaran Non Tunai/Cashless pada Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar