BBLK Makassar membentuk tim agen perubahan (Agent of Change) atau disingkat AoC melalui Surat Keputusan Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar Nomor HK.02.03/XLIII.1/4149/2022. Pembentukan tim ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program reformasi birokrasi yang profesional di BBLK Makassar. Selain itu, dengan dibentuknya tim AoC diharapkan dapat mengubah pola pikir dan...