Sosialisasi Pelaporan INM dan IKP Laboratorium di Regional 8

sosialisasi inm dan ikp

BB Labkesmas Makassar melaksanakan Sosialisasi Pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) dan Indikator Keselamatan Pasien (IKP) Penjaminan Mutu Laboratorium di Regional 8 secara daring (Senin, 06/08/24). Sosialisasi ini menjadi bagian dari usaha BB Labkesmas Makassar sebagai laboratorium tingkat 4 untuk melakukan pembinaan dan penjaminan mutu labkesmas di regional 8.

Acara ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala BB Labkesmas Makassar dr. Mujaddid, M.Kes[MMR]. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas supervisi yang telah dilakukan BB Labkesmas Makassar bersama Direktorat Takelkesmas ke labkesmas binaan di regional 8. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan labkesmas di regional 8 dapat mengetahui prosedur pelaporan INM dan IKP. Oleh karena itu, setiap labkesmas nantinya memiliki data dan hasil evaluasi pelaporan INM dan IKP sebagai dasar dalam melakukan peningkatan kualitas dan mutu layanan.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan Kebijakan Peningkatan Mutu Labkesmas oleh dr. Imelda dari Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat (Dir Takelkesmas). Beliau menyampaikan bahwa labkesmas memiliki peran penting dalam transformasi kesehatan yang telah dicanangkan oleh Menteri Kesehatan RI Budi G. Sadikin. Di antaranya Pencegahan Sekunder melalui screening 14 penyakit penyebab kematian tertinggi dan memperkuat ketahanan tanggap darurat. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan telah membuat kebijakan untuk penguatan dan penataan labkesmas yang ada mulai dari tingkat 1 – 5.

Selain itu, diperlukan peningkatan kualitas dan kuantitas SDM serta pemenuhan jenis layanan sesuai standar yang telah ditentukan. Kementerian Kesehatan telah menetapkan kebijakan terkait standar minimal SDM dan layanan yang harus dipenuhi oleh labkesmas di setiap tingkatan.

Beliau menambahkan bahwa agar tujuan labkesmas dapat tercapai maka mutu layanan labkesmas harus terjamin. Oleh karena itu, diharapkan setiap labkesmas patuh dalam pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal (PMI) dan Pemantapan Mutu Eksternal (PME) serta kepatuhan terhadap INM Laboratorium yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Pemaparan dilanjutkan oleh Ira Irianti, SKM, MKM dari Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan. Beliau menjelaskan definisi dan cara menghitung 7 indikator yang tercantum dalam INM laboratorium. Hal ini penting agar pelaporan yang dilakukan oleh labkesmas sesuai dengan tujuan penetapan indikator tersebut. Selain itu, beliau menyampaikan tata cara pelaporan INM menggunakan aplikasi mutu pelayanan kesehatan yang dapat diakses melalui https://mutufasyankes.kemkes.go.id/

Di akhir sesi, beliau menyampaikan terkait jenis-jenis IKP yang harus dilaporkan dan cara pelaporannya. Labkesmas diharapkan patuh dalam melakukan pelaporan ini sebagai bagian dari indikator mutu pelayanan labkesmas.

Sesi terakhir adalah pemaparan Prosedur Pemantapan Mutu Internal Laboratorium Patologi Klinik oleh dr. Fatmawaty Ahmad, Sp.PK. Beliau menyampaikan bahwa PMI harus dilakukan setiap hari dan sebelum proses pemeriksaan dilakukan. Hasil PMI dicatat dan dievaluasi secara berkala sebagai bagian penjaminan mutu yang dilakukan secara mandiri oleh laboratorium.

Beliau juga menyampaikan beberapa alat bantu yang dapat digunakan seperti Levey-Jennings Charts dan Westgard Rules. Kedua alat ini dapat digunakan untuk mengetahui apakah hasil PMI kita menunjukkan terkontrol atau tidak. Selain itu, alat ini juga dapat menunjukkan jenis kesalahan yang terjadi, baik kesalahan acak atau kesalahan sistematis.

Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat khususnya dalam penjaminan mutu labkesmas. Rekaman kegiatan dapat disimak melalui link Youtube berikut:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *