BB Labkesmas Makassar melaksanakan sosialisasi perubahan jam pelayanan kepada seluruh pegawai di lingkungan BB Labkesmas Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Arjuna pada 5 Januari 2026 dan menjadi bagian dari upaya peningkatan akses serta mutu pelayanan laboratorium kepada masyarakat.
Perubahan jam pelayanan ini secara strategis diarahkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja. Dengan kebijakan baru ini, masyarakat kini dapat memperoleh layanan pemeriksaan laboratorium hingga pukul 20.30 WITA, sehingga pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan sepulang kerja maupun pada waktu yang lebih fleksibel.
Selain pelayanan pada hari kerja, penyesuaian jam layanan ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan laboratorium di luar jam sibuk, sehingga diharapkan dapat mengurangi antrean dan meningkatkan kenyamanan pengguna layanan. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen BB Labkesmas Makassar sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dalam memberikan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sosialisasi internal tersebut, disampaikan pula pentingnya kesiapan seluruh unit pelayanan, baik dari sisi sumber daya manusia, alur pelayanan, maupun dukungan operasional, agar perubahan jam layanan dapat berjalan optimal tanpa mengurangi standar mutu dan keselamatan pemeriksaan laboratorium.
Dengan adanya penyesuaian jam pelayanan hingga malam hari, BB Labkesmas Makassar berharap masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan pemeriksaan kesehatan yang cepat, akurat, dan terpercaya, serta terdorong untuk lebih peduli terhadap kesehatan melalui pemeriksaan laboratorium secara rutin.
Informasi lengkap terkait jam pelayanan terbaru BB Labkesmas Makassar dapat diakses oleh masyarakat melalui laman resmi: https://bblabkesmasmakassar.go.id/jam-pelayanan





