Kepala BBLK Makassar, dr. Mujaddid, M.Kes.[MMR] menerima kunjungan Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Luwu Utara, Hairul Muslimin, SKM,M..Tr. Adm. Kes di ruangan Kepala Balai, Jumat 10 Maret 2023. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahim dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara kedua instansi.
Berdasarkan perjanjian Kerjasama tersebut, Labkesda Dinas Kesehatan Luwu Utara akan mengikuti program Penyelenggaraan Program Nasional Pemantapan Mutu Eksternal (PNPME) tahun 2023 di BBLK Makassar. Hal ini karena BBLK Makassar merupakan salah satu laboratorium terakreditasi SNI ISO/IEC 17043:2010 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai penyelenggara Uji Profisiensi dengan nomor PUP-021-IDN.
Selain itu, Labkesda Luwu Utara siap bekerja sama dalam hal pelayanan pemeriksaan laboratorium klinik dan pemeriksaan penunjang radiologi. BBLK Makassar memiliki 3 laboratorium klinik yaitu Laboratorium Patologi, Laboratorium Imunologi, dan Laboratorium Mikrobiologi Klinik. Dengan demikian, pemeriksaan penyakit-penyakit infeksius/wabah, non infeksius, dan program nasional seperti Tuberculosis dan HIV dapat dilakukan di BBLK Makassar. Terdapat pula instalasi uji Kesehatan yang dapat menjalankan pemeriksaan Kesehatan umum dan radiologi. Hal ini tentu akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menjaga dan meningkatkan Kesehatan masyarakatnya.
Poin Kerjasama terakhir menyangkut pengambilan sampel dan pemeriksaan sampel lingkungan. BBLK Makassar memiliki laboratoium lingkungan (Instalasi Kimia Kesehatan dan Mikrobiologi Lingkungan) yang terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Laboratorium Penguji dengan nomor LP-400-IDN. Selain itu, Laboratorium lingkungan BBLK Makassar telah teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan nomor 00198/LPJ/LABLING-1/LRK/KLHK.
BBLK Makassar sebagai salah satu laboratorium rujukan akan selalu berperan serta dalam terwujudnya 6 Pilar Transformasi Kesehatan Indonesia yang telah dicanangkan oleh Menteri Kesehatan RI melalui pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Semoga kerja sama ini dapat mendatangkan manfaat bagi kedua instansi, khususnya bagi peningkatan Kesehatan masyarakat di Kabupaten Luwu Utara.