Makassar [6-9/05/ 2025] – Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BB Labkesmas) Makassar menerima kunjungan dari Inspektorat II Kementerian Kesehatan RI dalam rangka pelaksanaan kegiatan asistensi usulan satuan kerja menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta monitoring dan evaluasi (monev) atas pelaksanaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan SPIPT (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat II kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah wilayah kerjanya, termasuk BB Labkesmas Makassar. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Selain asistensi dan evaluasi, dalam kunjungan ini juga disampaikan materi penyusunan Risk Register, yang merupakan dokumen penting dalam penerapan manajemen risiko. Peserta diberikan pemahaman teknis mulai dari identifikasi risiko, analisis risiko, hingga evaluasi penerapan manajemen risiko sesuai dengan ketentuan Permenkes Nomor 11 Tahun 2024 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
“Manajemen risiko bukan hanya dokumen formalitas, tetapi alat kendali yang wajib digunakan dalam setiap proses pengambilan keputusan di instansi pemerintah,” ungkap salah satu perwakilan dari Inspektorat II Kemenkes.
Dengan adanya asistensi langsung ini, BB Labkesmas Makassar semakin optimis dalam proses pengusulan sebagai satuan kerja menuju predikat WBK Kemenkes, serta dalam penyempurnaan pelaksanaan SAKIP dan SPIPT sebagai bagian dari reformasi birokrasi.