Makassar, [29/04/2025] – Dalam rangka mengawal proses pembangunan Zona Integritas (ZI), Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BB Labkesmas) Makassar menyelenggarakan rapat evaluasi rutin implementasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan BB Labkesmas Makassar. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim WBK, dr. Yoeke Dewi Rasita, Sp.MK, serta dihadiri oleh Kepala BB Labkesmas Makassar, para Ketua Kelompok Kerja (Pokja), dan seluruh anggota tim WBK.
Sebelumnya, BB Labkesmas Makassar telah berhasil mencapai nilai 77,76 poin dalam penilaian internal oleh Unit Eselon I Kementerian Kesehatan, dan telah diusulkan untuk mengikuti penilaian tingkat Kemenkes guna meraih predikat WBK secara resmi.
Evaluasi Kinerja Pokja dan Pembahasan Solusi
Dalam rapat ini, masing-masing Pokja menyampaikan laporan hasil kerja periode Maret hingga April 2025, yang mencakup berbagai program kerja, capaian, serta kendala yang dihadapi di lapangan. Fokus pembahasan mencakup evaluasi terhadap indikator pengungkit dan enam area perubahan utama dalam pembangunan Zona Integritas, yaitu:
- Manajemen Perubahan
- Penataan Tatalaksana
- Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia
- Penguatan Akuntabilitas
- Penguatan Pengawasan
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi masing-masing Pokja dalam mengimplementasikan program, serta merumuskan rencana tindak lanjut yang strategis dan terukur agar proses pembangunan WBK berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Evaluasi ini penting untuk menjaga konsistensi pelaksanaan WBK di setiap unit kerja. Kita ingin memastikan bahwa semua indikator pengungkit berjalan optimal dan berdampak nyata terhadap pelayanan publik,” ujar dr. Yoeke Dewi Rasita dalam arahannya.
Komitmen BB Labkesmas Makassar
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen integritas, BB Labkesmas Makassar terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Keberhasilan dalam penilaian awal menjadi motivasi tambahan bagi seluruh tim untuk terus memperkuat implementasi nilai-nilai reformasi birokrasi.
Tentang WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi):
WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja pemerintah yang berhasil melaksanakan reformasi birokrasi secara menyeluruh dan konsisten, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.