BBLK Makassar telah teregistrasi sebagai Laboratorium Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nomor registrasi 00198/LPJ/LABLING-1/LRK/KLHK yang akan berakhir pada tanggal 20 Maret 2027. Hal ini sebagai tindak lanjut KLKH atas rekomendasi yang diterbitkan oleh Komite Akreditasi Nasioonal (KAN) pada tanggal 20 April 2022. Dengan demikian, BBLK Makassar dapat melakukan pengujian kualitas lingkungan yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum serta sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Layanan laboratorium lingkungan BBLK Makassar ini terbuka untuk umum, bisa diakses oleh semua pihak khususnya pihak yang memiliki kewajiban pemantauan dan pengujian kualitas lingkungan terhadap usaha/bisnis yang dikelolanya. Saat ini BBLK Makassar teregistrasi untuk pengujian air sungai, air limbah, dan air laut. Kepala BBLK Makassar, dr. Mujaddid, M.Kes, MMR menyambut baik teregistrasinya BBLK Makassar sebagai Laboratorium Lingkungan di KLHK. Mujaddid berharap pelayanan di laboratorium Kimia Kesehatan yang menangani pengujian sampel lingkungan, dapat terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk kepuasan pelanggan.
Informasi terkait parameter yang teregistrasi dapat dilihat di sini. Apabila ada pertanyaan silakan hubungi customer service kami di 0811 4156 55.