Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Imbauan Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Terkait Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025

Menindaklanjuti Surat Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan No PS.08.01/G/220/2025 tanggal 6 Maret 2025 hal Imbauan upaya Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi, serta percepatan implementasi budaya antikorupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan, serta upaya Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi, serta percepatan implementasi budaya antikorupsi di lingkungan BB Labkesmas Makassar

Rapat Bulanan Evaluasi Kinerja Unit

BB Labkesmas Makassar mengadakan rapat bulanan evaluasi kinerja unit di Aula Arjuna. Rapat bulanan evaluasi kinerja ini berfungsi untuk mengevaluasi realisasi capaian kinerja di bulan Januari 2025 dan membahas rencana tindak lanjut untuk mencapai target yang telah ditentukan.