BB Labkesmas Makassar menjadi tuan rumah dalam kegiatan Koordinasi Pertemuan Penyusunan Petunjuk Teknis Pemeriksaan Mikrobiologi dan Pembinaan Jejaring Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tingkat 3, Tingkat 2, dan Tingkat 1 di Regional 8. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 11 -13 Juni 2024 di Hotel Gammara Makassar. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat (Takelmas) Kemenkes RI, Ibu dr. Then Suyanti, MM.
Kegiatan ini memiliki beberapa tujuan di antaranya untuk mendapatkan masukan, saran, dan pendapat dari berbagai pihak sebagai bahan acuan dalam penyusunan petunjuk teknis pemeriksaan mikrobiologi di laboratorium kesehatan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk pembinaan dari labkesmas tingkat 4 kepada labkesmas tingkat 1-3 di Regional 8. Pada kesempatan tersebut turut hadir perwakilan Labkesmas tingkat 1-4 di regional 8, direktorat Takelmas, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, organisasi profesi, dan beberapa stakeholder lainnya.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan di antaranya draft awal petunjuk teknis pemeriksaan laboratorium mikrobiologi dasar di labkesmas. Pemeriksaan mikrobiologi yang diharapkan mampu dilakukan di labkesmas adalah pemeriksaan-pemeriksaan untuk mendeteksi mikroorganisme penyakit seperti bakteri, jamur, parasit dan virus melalui metode pemeriksaan mikroskopik, kultur, uji kepekaan antibiotik, serologi infeksi dan pemeriksaan molekuler. Draft yang dihasilkan merupakan hasil diskusi tim ahli yang berasal dari organisasi profesi yakni PAMKI, PDS PATKLIN, PATELKI, Asosiasi Biorisiko Indonesia serta laboratorium nasional yakni Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan dan laboratorium regional Labkesmas Makassar 1 (BBLKM Makassar) serta Labkesmas Makassar 2 (BLKM Makassar).
Selain itu, dilakukan koordinasi dengan Labkesmas tingkat 1-3 terkait pola koordinasi dan pengampuan Labkesmas di Regional 8. Pola Koordinasi dan Pengampuan ini melibatkan pula peran Dinas Kesehatan di setiap provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, dilakukan pula pendataan terkait gap kondisi eksisting Labkesmas di setiap tingkat dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan demikian diharapkan terdapat data dan informasi yang menjadi dasar dalam penyusunan rencana pengampuan dan pembinaan labkesmas yang ada di regional 8.